Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang sangat
kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki
tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda,
sehingga didalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu
mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu,
kesuburan tanah Indonesia banyak yang disalahgunakan dan tidak sesuai dengan
aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan
dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan
pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya
menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air
yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian,
terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.
Sedangkan kegiatan pertambangan
menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan
akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan
bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened
mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
Pengelolaan lingkungan hidup
merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku industri,
dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat Indonesia
sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat ini dapat
dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized country).
Sebagaimana lazimnya negara yang
masih berstatus semi industri, target yang lebih diutamakan adalah peningkatan
pertumbuhan output, sementara perhatian terhadap eksternalitas negatif dari
pertumbuhan industri tersebut sangat kurang. Beberapa kasus pencemaran terhadap
lingkungan telah menjadi topik hangat di berbagai media masa, misalnya
pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi Utara yang berdampak terhadap timbulnya
bermacam penyakit yang menyerang penduduk yang tinggal di sekitar teluk
tersebut.
Para pelaku industri kadang
mengesampingkan pengelolaan lingkungan yang menghasilkan berbagai jenis-jenis
limbah dan sampah. Limbah bagi lingkungan hidup sangatlah tidak baik untuk
kesehatan maupun kelangsungan kehidupan bagi masyarakat umum, limbah padat yang
di hasilkan oleh industri-industri sangat merugikan bagi lingkungan umum jika
limbah padat hasil dari industri tersebut tidak diolah dengan baik untuk
menjadikannya bermanfaat.
Salah satu kota yang memiliki jumlah
industri yang banyak adalah kota Surabaya. Kota Surabaya merupakan kota
terpadat ke-2 setelah Jakarta, sehingga memungkinkan banyaknya industri
didalamnya. Semakin banyak industri menyebabkan kota Surabaya menjadi salah
satu penyumbang limbah padat. Oleh karena itu, dalam makalah yang berjudul “Upaya Penanggulangan Pencemaran Limbah
Padat di Surabaya” ini akan dibahas lebih detail mengenai upaya
penanggulangan limbah padat di Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar
THANKZ ^___^